Rabu, 03 Februari 2010

Pemikiran perkembangan Islam

PRINSIP-PRINSIP PEMIKIRAN AZ-ZARIQOH DAN ISMALIYAH

Oleh ‘Imron

A. Latar Belakang

Manusia merupakan salah satu ciptaan Allah SWT yang ada dimuka bumi ini yang memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Dalam menjalani aktivitas diperbuatan di muka bumi ini manusia memiliki pikiran dan nafsu yang semua itu tidak ada pada makhluk lainnya.

Tujuan manusia melakukan sesuatu perbuatan baik itu baik, jahat memiliki kosekuensi yang sangat mendalam ditamba memiliki sesuatu yang tidak ada diri makhluk lainnya.

Akibat dari gejolak politik kekuasaan pada masa khalifah Rasyidin yang ketiga yaitu Khalifah Usman bin Affan . Pada masa kepemimpinanya yang dianggap banyak terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam terutama nepotisme dalam kekuasaannya. Selain itu masalah yang timbul matinya Usman bin Affan tidak terselesaikan kasus penyusutan siapa dibalik pembunuh Usman tersebut dalam masa kahlifah Ali bin Abi Thalib. Permasalahan-permasalah terus timbul pada umat Islam yang pada pucaknya peperangan antara khalifah Ali Abi Thalib dengan Muawiyah pada akhirnya terjadinya tahkim dalam sejarah umat Islam. Tahkim tersebutlah melatar belakangi timbulnya berbagai aliran pemikiran pada umat Islam. Selain itu di pengaruhi aliran filsafat dan pemikiran rasional ke dunia Islam pada awal tahun ke dua hijriah membawa pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran teologi di kalangan umat Islam.

Berikut ini argumentasi beberapa paham yang diberikan terhadap manusia yang ada dipermukaan bumi.

B. Azariqoh dan Metode Pemikirannya

1. Al-Azariqoh

Azariqoh adalah para pengikut-pengkut Abu Rasyid Nafi’ Ibnu Azraq yang meninggalkan kota Basrah bersama Nafi’ menuju Ahwaz, dan mereka dapat menaklukan negeri itu serta negeri Persia dan Kiraman. Nama Az-zariqoh diambil dari Nafi’ Ibn al-Azraq. Menurut al-Bagdadi pengikutnya berjumlah dari 20 ribu orang. Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan mereka beri gelar Amir al-Mu’minin. Nafi mati dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M1.

Pemimpin-pemimpin Khawarij yang menyertai Nafi’ itu antara lain ialah : Athiyah ibnul Aswad, Qathari ibnul Fujaah, Ubaidah ibnul Hilal al Yasykuri, Sakhr ibnul Habib, Shalih ibnu Mikhraj, Abdu Rabbih al Kabir dan Abdu Rabbih ash Shaqhir2.

Kaum Azariqoh merupakan golongan khawarij yang terbesar dan paling berbahaya dan paling banyak mencapai kemenangan. Kaum khawarij terdiri atas pengikut-pengikut Ali Ibn Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikap Ali Ibn Thalib dalam menerima arbitase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah dengan Muawiyah Ibn Abi Sufyan. Nama khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali.3 Selain itu ada pendapat lain nama tersebut diberikan atas dasar surat An-Nisa ayat 100 yang berbunyi :

... وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ...

” Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah “

Kaum Khawarij kadang-kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “ golongan yang mengorbankan dirinya untuk Allah4 ” penamaan ini bersumber dari QS : Al-Baqarah : 207 yang berbunyi :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

“ Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”.

Nama lain bagi kaum khawarij adalah Hururiyah. Istilah ini mereka gunakan untuk menamakan diri mereka, berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat Kufah. Di tempat ini mereka menumpahkan rasa penyesalan kepada Ali bin Abi Thalib yang mau berdamai dengan Muawiyah5

Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani dan bersikap merdeka, tidak tergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat ke Badawian mereka. Mereka tetap bengis dan suka kekerasan dan tak gentar mati. Ajaran-ajaran Islam, sebagai terdapat Al-qur’an dan hadits, mereka artikan menurut lafaznya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan imam dan paham orang yang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik . Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil.6

2. Pokok pemikiran Al-Zariqoh

Al-Zariqoh merupakan subsekte dari aliran Khawarij. Aliran ini lebih radikal dari al-Muhakkimah. Mereka tidak lagi memaki tern kafir, tetapi term musyrik atau poletheist. Dalam Islam syrik atau polytheistme merupakan dosa yang terbesar, lebih besar dari kurf.7

a. Pandangan Musyrik

Pandangan musrik menurut al-zariqoh bahwa semua orang Islam yang tak sepaham dengan mereka. Bahkan orang Islam yang sepaham dengan al-zariqoh, tetapi tidak mau hijrah ke dalam lingkungan mereka juga dipandang musyrik. Dan barang siapa yang datang ke daerah mereka dan mengaku pengikut al-zariqoh tidaklah diterima begitu saja, tetapi harus diuji. Kepadanya diserahkan seorang tawanan. Kalau tawanan ini ia bunuh, maka ia diterima dengan baik ; tetapi kalau tawanan itu tidak dibunuhya, maka kepalanya sendiri yang mereka penggal7.

Sikap yang tidak mau mencabut nyawa tawanan itu memberikan keyakinan kepada mereka bahwa ia berdusta dan sebenarnya bukan penganut paham al-azariqoh. Selain itu semua orang Islam yang tak sepaham dengan mereka bahkan anak, Istri orang yang demikian pun boleh ditawan dan dijadikan budak atau dibunuh. Bahwa daerah mereka yang merupakan dar al-Islam, sedangkan daerah Islam lainnya adalah dar al-kufr, yang wajib diperangi. Selain itu yang dipandang musyrik, bukan hanya orang-orang dewasa, tetapi juga anak-anak dari orang yang dipandang musyrik.

Menurut pandangan al-azriqoh yang ekstrim hanya merekalah orang yang sebenarnya orang Islam. Orang Islam yang diluar lingkungan mereka adalah musyrik yang harus diperangi. Menurut Ibn Al-Hazm bahwa kaum al-azariqoh selalu mengadakan isti’rad yaitu bertanya tentang pendapat atau keyakinan seseorang. Siapa saja yang mereka jumpai dan mengaku orang Islam yang tak termasuk dalam golongan al-azariqoh, mereka bunuh.8

b. Penduduk yang tidak sepaham

semua penduduk yang tidak membantu gerakan mereka, apalagi yang menentang mereka dipandang musyrik; karena mereka menyeru masyarakat kepada seruan Rasul. Maka orang yang tidak meneruti seruan mereka, berarti menentang Rasul lalu wajib diperangi atau tunduk menyerah9.

c. Daerah Yang tidak sepaham

Daerah penduduk yang tidak menyetujui paham mereka dipandang darur syirik, haram diadakan hubungan kasih saying dengan mereka, haram bermukim di tengah-tengah mereka, haram berbisanan dengan mereka, haram pusaka mempusakai, haram memakan sembelian mereka, tidak boleh mengikuti sembayang mereka, tidak boleh menerima kesaksian mereka, tidak boleh belajar agama dari mereka, halal berkhikmat terhadap amanah-amanah mereka, boleh membunuh mereka, dan boleh membunuh wanita dan anak-anak dari penduduk daerah itu10.

d. Bermuamalah

Tidak boleh boleh memelihara diri dalam bermuamalah dengan penduduk daerah itu, karena Allah telah mencela orang-orang yang karena takut memelihara diri11. Sebagai dasar pegangan mereka adalah firman Allah dalam al-Qur’an yang berbunyi

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلا

“ Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun ( QS. 4 : 77)

e. Penzina

Boleh para penzina muhshan tidak dirajam, karena nash hanya menyuruh dicambuk saja setiap penzina. . selain itu juga mereka mewajibkan hukuman had atas orang yang menuduh wanita mushanah berbuat zina, tidak dikenakan hukuman had atas penuduh yang menuduh lelaki yang muhshan.12

f. Menikahi cucu Perempuan

Menghalalkan menikahi cucu perempuannya sendiri, dan cucu kemenakannya. Karena yang dilarang dalam Al-Qur’an ialah menikahi anak perempunnya sendiri atau menikahi kemenakannya sendiri13.

Selain itu menurut As-Syahritani azariqoh membuat bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan yaitu :

1. Menyatakan kafir orang-orang Islam selain mereka, kekal dalam neraka, dan halal membunuhnya.

2. menyatakan kafir orang-orang yang tidak ikut perang.

3. Menyatakan halal membunuh kanak-kanak dan para wanita dari orang-orang yang menentang mereka.

4. Menetapkan hokum bahwa anak-anak dari orang-orang musyrik juga akan dimasukan ke dalam neraka bersama ayah mereka.

5. Meniadakan hokum rajam terhadap orang yang zina, lantaran hukuman itu tidak disebutkan dalam al-Qur’an.

6. prinsip “ taqiyah” tidak boleh, baik dalam perkataan, maupun dalam perbuatan.

7. Menyatakan kafir orang yang melakukan dosa besar14.

C. Syiah Ismailiah dan Metode Pemikiranya

1. Syi’ah Ismiliyah

Ismailiyah ialah suatu golongan dari golongan-golongan Syiah . Dinamakan dengan nama ini adalah karena golongan ini menghentikan rantai keimamahan pada Ismil yaitu putra dari Ja’far Ash Shadiq. Imam yang ke enam dari Imam-imam yang dua belas. Golongan ini menjadikan Imamah sesudah Ja’far wafat untuk putranya Ismil. Ja’far pada mulanya telah menunjuk Ismail sebagai penggantinya. Akan tetapi karena Ismail itu seorang pemabuk, maka Ja’far menunjuk sebagai penggantinya putranya yang kedua yaitu Musa. Namun demikian golongan Ismiliyah tidak menerima pencabutan itu karena mereka berpendapat bahwa Imam itu adalah Maksum meminum arak tidak merusak kemaksumannya dan mereka berpendapat bahwasanya boleh memerintah sesuatu kemudian membatalkannya. Pendapat mereka ini berlawanan dengan pendirian Ja’far sendiri. Dan Ismail itu meninggal di Madinah pada tahun 143 H. yaitu 5 tahun sebelum wafat ayahnya dan dikubur di perkuburan Baqi. Walaupun Ja’far mendatangkan beberapa saksi menandaskan bahwa Ismil telah meninggal, namun pengikut-pengikut Ismail tidak membenarkannnya15.

Syi’ah Ismiliyah merupakan Sekte dari syiah yang berpendapat bahwa imam itu hanya tujuh. Golongan Syiah pada mulanya adalah pengikut Sayidina Ali bin Abi Thalib. Kemudian berpindah secara otomatis kepada keluarga Ali. Bahwa meraka melanjutkan kesetiaan mereka kepada Rasullah.

Syiah berarti pengikut ( pendukung faham ). Kalimat ini dipakai untuk satu orang, dua orang atau banyak orang, baik laki-laki ataupun perempuan. Kalimat ini pakai secara khusus buat orang yang mengangkat Ali dan keluarganya untuk menjadi khalifah dan berpendapat bahwa Ali dan keluarganyalah yang berhak menjadi khalifah16.

Sebagaimana Syi’ah Imamiah, Imam pertama adalah Ali bin Abi Thalib dan seterusnya hingga keempat Abu Abdillah Jakfar al-Shadiq. Perbedaannya adalah :

1. Syi’ah Imamiah, imam ketujuh adalah musa al-Kazhim, sedangkan menurut Ismailiyah, Imam ketujuh adalah Ismil. Karena itu sekte ini namakan Ismailiyah.

2. Imamiah, setelah imam ketujuh masih ada lima imam lagi sehingga berjumlah 12 orang. Sedangkan menurut Ismiliyah, setelah Ismail tidak ada imam lain lagi. Syiah Ismailiyah sering disebut syi’ah Sab’iyah atay Syi’ah tujuh17.

Terjadi perbedaan pendapat tentang sejarah pertumbuhan, sebab disebut aliran Ismiliyah dan sejauh mana hubungannya dengan ja’far al Shadiq. Terkadang Ismailiyah diklasifikasikan ke dalam aliran ekstrim, tetapi kadangkalanya diklasifikasikan kedalam aliran moderat. Menurut Ibrahim madkour bahwa aliran Ismailiyah dihubungkan dengan Ismil ( 145 H-762 M), Imam ketujuh dan anak tertua dari Ja’far al Shadiq. Aliran Ismiliyah tidak sama sekali memiliki andil di zaman Ismail sendiri, orentasi-orentasinya baru kelihatan sekitar 100 tahun Ismail wafat. Pengkaitan nama juga baru dikenal di tahun-tahun belakangan ini. Ia dihubungkan dengan mata rantai Imam yang datang sesudah dia dan mereka menyembunyikan diri, karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk menghadapi lawan-lawan mereka.18

2. Perjalan sejarah Syiah Ismailiyah

Syi’ah Ismailiyah dalam perjalannya sejarahnya pernah memegang kekuasaan yang cukup lama di Afrika Utara, yaitu ketika mereka mempu mendirikan kerajaan Fatimiah.

Kerajaan Fatimiah didirikan oleh Ubaidillah al-Mahdi, tokoh Ismiliyah, tahun 297 H atau 909 M. Pada mulanya pusat kerajaan ini di Raqadah, Tunisia, Ubadillah secara memproklamasikan berdirinya kerajaan dinasti Fatimiah di daerah ini dan mengangkat dirinya sebagai Imam pada tahun tersebut.19

Dinasti Fatimiah dalam perjalanannya dalam waktu singkat memperluas kekuasaannya sehingga pada puncak kejayaan wilayah kekuasannya membentang dari pantai atlantik disebelah Barat sampai ke Syam ( Syiria) disebelah Timur, meliputi tiga benua sebagain Afrika, sebagian Asia, dan sebagian Eropa.

Dalam sejarah dinasti Fatimiah membangun kota kairo di Mesir dan mendirikan masjid Al-Azhar yang berkembang dengan pesat sehingga menjadi Universitas terkenal di dunia hingga sekarang. Kota kairo dibangun oleh Jauhar al-Siqqili, panglima perang Fatimiah yang berhasil menaklukan Mesir tahun 969 M, sedangkan Masjid Al-Azhar dibangun pada tahun 972 M.

Dengan usaha Jauhar al-Siqqili yang giat dan gigih, Kairo berkembang pesat. Pada tahun 973 M, Al-Mu’izli din Allah, khalifah Fatimiah keempat ( 341-365 H/ 952-975 M) memindahkan ibu kota kerajaan Fatimiah di kota mesir. Sejak itu dinasti Fatimiah mengukir sejarah dunia dengan berbagai kemajuan di segala bidang dan membentuk Fatimiah Raya dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas. Dinasti ini berkuasa lebih dari 200 tahun,dari tahun 909 M sampai dengan 1171 M dengan jumlah khalifah yang berkuasa sebanyak 14 orang.20

Penganut aliran Ismailiyah sampai sekarang masih ada, terutama di India. Pemimpinnya adalah Prince Karim Khan, cucu Agha Khan, yang kini menetap di Jenewa.

3. Imam-Imam syi’ah Ismailiyah

Syiah Ismailiyah dinisbatkan kepada Islam bin Ja’far Ashshahdiq. Syiah Ismiliyah beraneka ragam terdapat di daerah-daerah Islam hingga saat ini cukup terkenal di India dan sekitarnya. Syiah Ismailiyah berkeyakinan bahwa imamah terjadi atas dasar nash dan penunjuk, dan bahwa imam adalah ma’shum sehingga dengan demikian seorang imam pasti bersih dari dosa dan cela.

Imam Syiah terdiri dari imam yang tidak mastur dan imam yang mastur. Imam yang tidak mastur sebagai berikut :

1. Ali bin Abi Tholib

2. Hasan bin Ali bin Abi Tholib

3. Husain bin Ali bin Abi Tholib

4. Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Tholib

5. Muhammad Al-Baqir bin Zainal Abidin

6. Ja’far Ashshadiq bin Muhammad Baqir

7. Ismail bin Ja’far Asshadiq ( wafat tahun 145 H) atau Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ashshadiq ( menghilang tahun 183H )

Sedangkan Imam-imam yang mastur :

1. Muhammad bin Ismail bin Ja’far Ashshadiq

2. Abdullah Ar Ridha bin Muhammad bin Ism’il

3. Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Isma’il

4. Husein bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Isma’il

5. Ali bin Husein bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Isma’il

6. Sa’id Al khair ( Ubadillah Al Mahdi Al Qaddahi)21.

4. Gelar-gelar kaum Ismaliyah

Golongan Ismailiyah mempunyai bermacam-macam gelar. Gelar yang terkenal “ Al-Bathiniyah ”. gelar dilekatkan kepada mereka karena sesuatu hukum yang mereka tetapkan, yaitu bahwa tiap-tiap yang zhahir tentu mempunyai yang batin, dan tiap-tiap wahyu yang diturunkan Tuhan tentu ada ta’wilnya. Selain itu gelar-gelar yang dipakai dibeberapa tempat . di Irak mereka disebut “ Bathiniyah, Qaramithah, dan Mazdakiyah”. Di Khurusan mereka disebut : “ Ta’limiyah dan Mulhidah ”. mereka sendiri berkata : “ kami adalah Isma’iliyah, karena kami berbeda dari golongan-golongan Syiah lainnya dengan adanya nama dan tokoh tersebut.22

Aliran Ismiliyah mempunyai banyak nama, dimana yang terpenting adalah Al-Bathiniah, karena mereka menganut pandangan yang menyakini al-Imam al-Mustatir atau al-Batin ( adanya Imam yang sedang bersembunyi atau gaib), atau karena mereka berpendapat bahwa segala hal punyai aspek untuk ditakwilkan. Mereka disebut juga Al-Ta’limiah karena mereka menolak rasio ( analisa), sebaliknya menyerukan berta’lim dan belajar kepada al-Imam al-Ma’sum ( Imam yang terjaga dari dosa, suci)23. Menurut Goldhziher aliran Ismiliyah di klafikasikan ke dalam pendukung taklid. 24

5. Pokok pemikiran kaum Isma’iliyah

a. Pesan Rahasia ( al-Taqiyah )

Kaum Ismailiyah menganut doktrin al-Taqiyah ( pesan rahasia) bahkan mereka terapkan secara luas. Mereka kadang-kadang bertindak keras dan merusak khususnya kaum Qaramitah dan Al-Husyasyium. Mereka menganut kewarisan spritual, sehingga orang yang didakwahkan menjadi anak orang yang mendakwahkan ( al-Da’I ) dan dihubungkan dengan melebihi hubungan darah.25

b. Tingkatan Dakwah

Tingkatan dakwah yang diciptakan oleh kaum Ismailiyah diatur dalam tingkatan-tingkatan yang berurutan, dimana seorang pelajar tidak diperkenankan pindah dari satu ke lain tingkat ( yang lebih tinggi) tanpa izin dari di al-Da’i. Selain itu juga para da’I bertingkat-tingkat, dimana paling tinggi adalah Nabi yang menerima wahyu (al Kalam al Munazzal ) . Nabi mereka sebut Al-Natiq ( juru bicara Tuhan) . Satu tingkat di bawah beliau adalah Imam yang berhak menakwilkan wahyu yang diterima oleh Muhammad itu. Orang ini mereka sebut al-asas atau al-was-yu ( asas atau Wasiat. Muhammad adalah al-natiq sedangkan Ali al-asas. Tingkatan selanjutnya setelah al-Natiq dan al-asas adalah al –Hujjah yakni orang yang meneguhkan kebenaran risalah al asas. Setelah al Hujjah adalah al-Da’i. Demikian seterusnya. Da’I amat banyak yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Setiap sekumpulan da’I dibimbing oleh da’I besar atau da’I al Du’ah ( da’I Agung), dan ikhwan al –Saffa termasuk dalam struktur ini 26.

d. Teori ke Tuhanan

Pada prinsipnya bahwa akal manusia tidak mampu mempersepsi Zat Ilahi. Zat ini hanya punya sifat-sifat. Sifat-sifat itu ( hanya) dituangkan pada akal pertama yang diciptakan Allah. Kita hanya bisa mengetahui al-Aql al-Mubtada’ ( akal yang dicipta) ini tetapi kita bisa mengetahui al-Bari al Mubdi ( si pencipta, Allah SWT) . Dengan demikian berarti bahwa mereka lebih ta’lil ( menganggap bahwa Allah tidak mempunyai sifat) di bandingkan Mu’tajillah, kendatipun mereka berusaha melepaskan tuduhan ini dari diri mereka.27

e. Teori emanasi atau pancaran ( al-Faid wa al-sudur)

Kaum Ismailiyah memegang teori emanasi yang dilakukan oleh Ibnu Sina dan Farabi. Dari akal, beremasilah al-Nafs al-Kulliyah ( jiwa universal). Dari jiwa universal, beremasilah materi ini. Dari persatuan antara akal, jiwa materi, waktu dan ruang, beremasilah gerakan segala falak dan alam.

Persatuan akal, jiwa, materi, waktu dan ruang, melahirkan gerakkan falak-falak dan alam-alam. Mereka menafsirkan penciptaan dalam interprestasi filosofis yang tidak sejalan dengan Mahakuasaan dan ke Maha Agungan Allah SWT. Selain itu mereka menggabungkan tingkat-tingkat dakwah dengan tingkat-tingkat wujud. Sebagai contoh Al Natiq di alam bumi sama dengan akal pertama di alam atas ; Al-Asas atau al Was-yu sama dengan jiwa universal, demikian seterusnya. Mereka menyakini bahwa wahyu tidak terputus, karena wahyu merupakan pancaran dari al-Natiq kepada al-was-yu dan para Imam.

f. Kedudukan Imam

Mereka menamakan Imam itu “ Al-Qaim” atau Shahibuz Zaman, dan mereka memasukannya kedalam golongan nabi-nabi yang dikenal dengan sebagai “ Ulul Azmi ”. dengan demikian, jumlah nabi-nabi yang menyeru dan membawa syari’at menurut pandangan Isma’iliyah ini berjumlah tujuh orang yaitu Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad dan Al-Qaim. Mereka berpendapat bahwa tiap-tiap Nabi mempunyai seorang “ asas ” ( pembantu) yang dapat dipercayai untuk menyampaikan risalah ( tugas-tugas kenabian) yang dipikulkan kepada nabi itu . Asas-asas tersebut ialah Syits untuk Adam, Sam untuk Nuh, Ismail untuk Ibrahim, Harun untuk Musa, Syam untuk Isa dan Ali untuk Muhammad. Adapun asas Al-Qaim, oleh penerbit tersebut dikatakan : “ Tidak dapat kita siarkan namanya, demi untuk menjaga rahasia-rahasia kepercayaan”28.

Dikatakan bahwa masing-masing dari mereka yang tujuh itu mempunyai suatu hari tertentu di antara hari-hari seminggu yaitu hari ahad untuk Adam, hari senin untuk nuh, hari rabu untuk Musa, hari kamis untuk Isa dan hari jum’at untuk Muhammad. Kemudian seorang juru dakwah Fathimiyah bernama Ahmad Hamidullah al-kinnani, penulis Risalah “ Usbu’u Dawariss Satr” – yaitu kumpulan risalah ini mengatakan tentang siapa yang punya hari sabtu : “ perintah Allah pasti datang, maka janganlah kamu memintanya agar disegarakan. Allah Maha Suci dari segala apa yang mereka perserikatan dengan-Nya. Yang haq telah datang, yang bathil itu pasti leyap. Telah tetaplah waktu yang punya hari sabtu, yaitu “ Al Qaim “ ( yang berdiri) di bumi ini sebagai akal berdiri didalamnya. Tempat berhenti pembawa cahaya di masa-masa dahulu, yang dituju oleh kesengan. Disisinyalah tempat melepaskan lelah.29

g. Al-Qaim

Mengenai Al-Qaim menurut Syihabuddin Abu Firas, penulis risalah “ Mathali’ usy Syumus fi ma’rifatin Nufus “ menjelaskan :

“ Imam adalah sebab bagi terwujud semua ciptaan dan kehidupan semua yang ada dan karena dialah tersusun akhlaq dan agama. Dialah yang ada, yang tidak akan hilang. Dia tidak disentuh oleh zaman, tidak terlibat dalam peristiwa sehari-hari. Dia adalah sinar yang sederhana dalam alam yang pertama. Dengan perantaranya Allah menciptakan batas-batas yang rohani, dan menjadikan bentuk-bentuk yang bertubuh dan ummat manusia. Kalau masanya sudah habis dan waktunya telah datang berpindahlah jabatannya kepada orang lain diantaranya, dan dialah yang mendekritkan atasnya, dan mengisyaratkan kepadanya. Maka ketahuilah hal itu, saudara dan perhatikanlah niscaya anda akan mendapat apa yang anda cari, dan apa yang anda maksud. Anda akan menemukan pula sebab-sebab keselamatan anda”.30

H. Shahibuz Zaman

Syamsudin ibnu Ahmad ibnu Ya’kub At Thibi penulis risalah Dustur wa Da’watul Mu’minin lil Hudhur menjelaskan tentang Shahibuz Zaman adalah sebagai berikut :

“ Shalawat dan salam serta penghormatan yang tinggi untuk maulana Imamuz Zaman, pusat wujud dan semua agama, qiblat bagi semua orang yang beriman, jalan yang terang bagi hati sanubari, adanya dipastikan oleh dalil-dalil dan keterangan, inti dari semua hakekat, ujung dari semua jalan, tujuan dari segala maksud, sebab dari adanya masa yang lalu dan masa yang akan datang, tali Allah yang amat kuat, cahaya Allah yang amat terang, kebenaran-Nya yang amat yakin, kitab-Nya yang amat jelas, naungan-Nya yang terhampar lebar, telaga-Nya yang didatangi, dan berdera-Nya yang dipasang.

Suatu amalan yang dikerjakan tanpa mengetahui Imam dan tanpa petunjuknya tiadalah berfaedah. Seperti dijelaskan dalam sair berikut yang artinya : “ Kalau tidaklah karena penunjuk jalan dan kebaikannya semua pekerjaan kita yang baik-baik akan sama artinya dengan tak ada”.

Sembayang itu pada hakekatnya ialah untuk berbakti kepada Imam-imam. Salah satu dari sifat Imam-imam itu ialah : mereka kadang-kadang tampak dan kadang-kadang tidak nampak. Seperti bait risalah sebagai berikut :

‘‘ Merekalah yang dituju dalam sembayang. Jikalau tidak karena mengingat mereka tak ada Isya’ dan tak ada Zuhur. Mereka menjadi kiblat semesta alam dalam setiap masa. Mereka kadang-kadang kelihatan oleh manusia, kadang-kadang tidak”. 31

i. Takwil

Diantara sifat-sifat yang mereka nisbahkan kepada Imam-imam ialah yang dijelaskan oleh Amir al-Bashri dalam risalah ini sebagai berikut:

“ pada tiap-tiap manusia ada seorang yang mempunyai laggam, bentuk dan rupa, didalamnya ada rahasia keimamam. Orang melihatnya seperti jenis manusia juga atau mendekatinya. Tetapi dekatnya kepada jenis manusia itu menjadi rahmat. Alam semesta taat kepadanya, masa tunduk kepada perintahnya. Tak ada seorang pun selainnya yang menguasai makhluk ini. Dialah yang hak, dialah yang sebenarnya, dalam segala yang kelihatan. Pada tiap-tiap masa rupanya berobah-robah”.

Itu merupakan gambaran dari kesesatan-kesesatan kaum Ism’iliyah. Akan tetapi puncak kesesatan tersebut ialah masalah takwil ( tafsiran).

Takwil-takwil ini telah dijelaskan oleh juru dakwa Ismailiyah Syamsudin ibnu Ahmad ibnu Ya’kub At Thibi penulis risalah Dustur wa Da’watul Mu’minin lil Hudhur diantaranya :

“ Aku berpegang kepada mempunyai kemuliaan dari kekuasaan, dan berlindung dibawah yang mempunyai kerajaan, bertakwakkal kepada yang hidup, yang tak akan mati selama-lamanya. Tuhan kita dan Tuhan pokok-pokok kita. Aku mengakui bahwa tidak ada sesuatu yang zahir kecuali dia mempunyai yang batin. Tidak ada rupa yang tidak mempunyai makna. Tidak ada kulit yang tidak mempunyai inti. Tidak ada kota yang tidak mempunyai pintu. Tidak ada cahya melainkan ada pula dindingnya. Tidak ada syariat tanpa tarekat, dan tidak ada tarikat tanpa hakekat. Tidak ada hakekat tanpa wahyu, dan tidak ada wahyu tanpa takwil ( tafsir).”

Mukadimah tersebut untuk penetapkan bahwa tiap-tiap yang zahir itu ada batinnya, dan tiap-tiap wahyu itu ada takwilnya.

Berdasarkan mazhab Ismailiyah, kewajiban beribadah menjadi gugur dari orang yang telah mengenal takwil-takwil itu. Karena mereka mengambil dali dari firman Allah :

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“ dan sembahlah Tuhanmu higga datang kepadamu ‘ilmul yakin”.
Maksud dengan ilmul yakin dalam ayat tersebut menurut mereka ialah pengetahuan yang sempurna dan takwil”

Juru dakwah tersebut menutup risalah takwilnya dengan ucapan : “ Ini adalah ta’wil kepercayaanku dalam agama, dan juga merupakan kesimpulan dan inti sari dari hasil ijtihadku untuk mendapatkan ilmulyakin, dan inilah risalah agama Rasul yang mulia, dan agama anak cucu Nabi Ibrahim al –Khalil dan mazhab berita yang besar, dan I’tikad para ahlil bait. Barang siapa mengubah atau menggantinya, sesudah ia mendengarnya, maka dosanya adalah atas orang-orang yang menggantinya itu. Bahwasanya “ Allah amat mendengar dan mengetahuinya’’32.

D. Kesimpulan :

1. Aliran Az-zariqoh merupakan subsekte dari khawarij yang sangat radikal dari al-Muhakimah. Mereka tidak lagi memakai trem kafir, tetapi trem Musyrik atau Polytehies. Dalam Islam syirik atau polytheis merupakan dosa terbesar, lebih besar dari kufr.

2. Prinsip ajaran-ajaran az-Zariqoah banyak terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran Al-qur’an dan sunah Nabi Muhammad . Ajaran yang dilaksanakan dengan prinsip kekuatan akal dan balas demdam yang membara.

3. Syi’ah Ismiliyah merupakan Sekte dari syiah yang berpendapat bahwa imam itu hanya tujuh. Golongan Syiah pada mulanya adalah pengikut Sayidina Ali bin Abi Thalib. Kemudian berpindah secara otomatis kepada keluarga Ali. Bahwa meraka melanjutkan kesetiaan mereka kepada Rasullah.

4. Prinsip ajaran aliran Ismailiyah yang dilaksanakannya tidak lagi sesuai dengan Al-Qur’an Sunah nabi. Mereka sudah banyak terjadi penyimpangan yang mengkhususkan terhadap Ali Abi Thalib yang seorang maqsum.

DAFTAR PUSTAKA

Harun Nasution, 2002, Teologi Islam : aliran-aliran, sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta UI Press

H.M Yusran Asmuni ( 1996) Ilmu Tauhid. Jakarta Raja Grafindo Persada

Ibrahim Madkour. ( 2004) Aliran dan Teori Filsafat Islam, Jakarta . Bumi Aksara

M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid / kalam, Jakarta. Bulan Bintang

Syalabi ( 2003) Sejarah dan kebudayaan Islam 2 . Jakarta. Pustaka Al Husna Baru

Sahilun A.Nasir, ( 1991) Pengantar Ilmu Kalam, Jember,



1 Harun Nasution, 2002, Teologi Islam : aliran-aliran, sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta UI Press. Hal 16

2 Syalabi ( 2003) Sejarah dan kebudayaan Islam 2 . Jakarta. Pustaka Al Husna Baru . Hal 288

3 Harun Nasution, 2002, Op.Cit. Hal 13

4 Harun Nasution, 2002, Ibid . Hal 13

5 Harun Nasution, 2002, Op.Cit. Hal 13

6 Harun Nasution, 2002, Op.Cit. Hal 15

7 Harun Nasution, 2002, Op.Cit. Hal 17

7 Harun Nasution, 2002, Op.Cit. Hal 17

8 Harun Nasution, 2002, Op.Cit. Hal 18

9 M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid / kalam, Jakarta. Bulan Bintang . Hal 177

10 M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Ibid . Hal 177

11 M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Ibid . Hal 177

12 M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Ibid . Hal 177

13 Sahilun A.Nasir, ( 1991) Pengantar Ilmu Kalam, Jember, -, hal 106

14 Syalabi ( 2003) Sejarah dan kebudayaan Islam 2 . Jakarta. Pustaka Al Husna Baru . Hal 289

15 M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Op.Cit . Hal 154

16 M. Hasbi Ash Shiddieqy, ( 1973) Ibid . Hal 139

17 H.M Yusran Asmuni ( 1996) Ilmu Tauhid. Jakarta Raja Grafindo Persada. Hal. 141

18 Ibrahim Madkour. ( 2004) Aliran dan Teori Filsafat Islam, Jakarta . Bumi Aksara. Hal 95

19 H.M Yusran Asmuni ( 1996) Op.cit . Hal. 141

20 H.M Yusran Asmuni ( 1996) Ibid. Hal. 141-142

21 Sudarsono ( 2004) Filsafat Islam. Jakarta .Rineka Cipta. Hal 20

22 Syalabi ( 2003) Op.cit . Hal 187

23 Ibrahim Madkour. ( 2004) Aliran dan Teori Filsafat Islam, Jakarta . Bumi Aksara. Hal 97

24 Ibrahim Madkour. ( 2004) Ibid . Hal 97

25 Ibrahim Madkour. ( 2004) Ibid . Hal 96

26 Ibrahim Madkour. ( 2004) Ibid . Hal 96-97

27 Ibrahim Madkour. ( 2004) Ibid . Hal 98

28 Syalabi ( 2003) Op.cit . Hal 188

29 Syalabi ( 2003) Op.cit . Hal 188

30 Syalabi ( 2003) Op.cit . Hal 189-190

31 Syalabi ( 2003) Op.cit . Hal 190

32 Syalabi ( 2003) Op.cit . Hal 191-194

Tidak ada komentar:

Posting Komentar